Tapi sudah ada BK yang memproses aduan masyarakat itu, maka sebelum inkrah kita masih menganut asas praduga tak bersalah," jelas Ruslan.
Anggota DPRD Kota Batam berinisial AT telah dilaporkan oleh perempuan berinisial CP atas dugaan perselingkuhan kepada BK DPRD Kota Batam.
Hingga kini belum terdapat kejelasan terkait resolusi dari kasus tersebut.
Baca juga: Wanita Ini Adukan Oknum Anggota DPRD Kota Batam pada Badan Kehormatan
Anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman sebelumnya menunggu pemeriksaan awal dari Sekretariat DPRD Batam.
Ini terkait adanya laporan wanita berinisial CP yang melaporkan oknum anggota DPRD Batam berinisial AT, Kamis (2/9).
Saat ini belum mengetahui tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.
Ia mengaku saat pelaporan tersebut tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Sekira pukul 11.30 WIB, wanita tersebut menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya.
Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya anggota dewan berinisial AT.
AT diduga adalah salah seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.
Baca juga: Ikuti Panggilan Jiwa, Begini Kisah Indra Sugiyono, Si Pencipta Corak Batik Khas Batam
CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.
Selama masa hubungan dua tahun tersebut, CP mengungkapkan, bahwa AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.
Namun hingga kini janji itu tak kunjung direalisasikan.