News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kota Batam, Ini Tanggapan Pimpinan hingga Badan Kehormatan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan laporan kasus dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepada salah satu anggota DPRD Batam tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Saya sekarang lagi di luar kota belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini," ujarnya.

Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam.

Untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.

"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum.

Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita," katanya.

Badan Kehormatan DPRD Batam sebelumnya menjadi satu-satunya harapan CP untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Dalam kunjungannya tersebut, CP membawa serta surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Batam, AT, dengan seorang wanita berinisial CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

CP mengakui unggahan itu sempat dihapusnya kembali karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Anggota DPRD Batam Terjerat Kasus Perselingkuhan, Ruslan: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini