TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Praktik ilmu hitam di Gowa, Sulawesi Selatan mengorbankan anak kecil darah daging mereka.
Seorang tewas sedangkan satu anak lainnya mengalami trauma berat karena matanya sempat akan dicongkel keluar.
Sekeluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai ayah, ibu hingga kakek ditahan polisi karena diduga melakukan praktek ilmu hitam pesugihan untuk menggandakan kekayaan.
Namun praktik ilmu hitam ini meminta tumbal anggota tubuh keluarga inti.
Kasus ini sementara ditangani Polres Gowa, Sulsel.
Baca juga: Cerita Pandji Pragiwaksono Pernah Susah, Tak Ada Duit Beli Susu Anak
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan berjanji menuntaskan kasus ini secepatnya karena menjadi atensi publik.
AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Sementara itu Bayu yang merupakan paman korban mengatakan, kejadian nahas yang menimpa AP itu berawal ketika TAU (47) dan HAS hilang kesadaran karena diduga tengah menjalani ritual ilmu hitam.
”Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu, Sabtu (4/9).
Ritual ilmu hitam itu pun harus memakan korban.
Baca juga: Mata Anak di Gowa Dilukai Orangtua, KPAI Ingatkan Pengasuhan Terhadap Korban