"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku sehingga kita dapati informasi keberadaan pelaku," katanya.
Selanjutnya, dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa adanya perlawanan pada Senin (6/9/2021).
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku," katanya.
Kata dia, barang bukti yang diamankan berupa uang kertas Rp 50 ribu 2 lembar, uang kertas 20 ribu 1 lembar, uang kertas Rp 10 ribu 3 lembar, dan uang kertas Rp 5 ribu 1 lembar.
"Total uang yang kita sita dari pelaku ada Rp 155 ribu rupiah. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 362 Jo 363 KUH-Pidana," katanya.
Aksi Terekam CCTV
Dua pria tanpa busana terekam kamera CCTV mencuri kotakĀ infak masjid di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua pria itu beraksi hanya menggunakan celana dalam dan penutup kepala warna hitam.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.04 WIB.
Keduanya beraksi di dalam Masjid Ikhlas Ar-Rahman, Jalan Raya Solok - Padang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kejadian ini dibenarkan oleh Wali Nagari Batang Barus, Syamsul Azwar, saat dihubungi TribunPadang.com melalui telepon seluler.
Berdasarkan video yang dikirimnya, terdapat sebanyak 2 orang laki-laki yang hanya memakai celana dalam.
Selain itu, pelaku juga memakai masker dan penutup kepala warna hitam, diduga dari kantong kresek.
Kedua pelaku terlihat saling bekerja sama dan mengangkat kotakĀ infak agar dapat dikuras isi dalamnya.