News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Sebut Pemukulan terhadap Zidan Bagian 'Tradisi' Senior ke Junior di PIP Semarang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima taruna PIP Semarang ditetapkan tersangka kekerasan berujung kematian di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Pembinaan senior ke junior berupa tindakan kekerasan yakni pemukulan ke arah badan yang dilakukan oleh ke lima tersangka.

Dari 15 orang tersebut satu korban meninggal dunia lantaran tak kuat dihantam pukulan para senior berulang kali.

"Korban tentu dipukul lebih dari satu kali karena pelaku ada lima orang memukul semua," bebernya.

Menurut Irwan, pemanggilan senior ke junior atas kesepakatan bersama para pelaku.

Pola pemanggilan senior ke junior ini sudah menjadi tradisi.

"Untuk lebih pastinya tentu pihak PIP yang lebih bisa menjelaskan hal tersebut," paparnya.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mati ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 12 tahun penjara. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan 5 Senior Taruna PIP Semarang Keroyok Zidan Hingga Meninggal, Bukan Karena Senggolan Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini