TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali memanggil saksi terkait kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes polri.
Hasil tersebut meliputi, sidik jarim identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa seperti obat-obatan atau bahkan kimia berbahaya lainnya.
Polisi juga telah melakukan tes DNA terhadap sejumlah anggota keluarga terdekat Tuti (55) dan Amalia Ratu Mustika (23).
Saksi yang kembali diperiksa setelah hasil laboratorium forensik keluar yakni Yosef (55).
Yosef merupakan suami Tuti yang merupakan ayah Amalia.
Ia mendatangi Polres Subang pada Senin, (13/9/2021) siang.
Sejauh ini, Yosef telah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali sejak awal kejadian.
Baca juga: Pelaku Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Wanita Misterius Tertangkap CCTV Buang Bungkusan Hitam
Mengutip dari Tribun Jabar, dalam pemeriksaan kali ini, Yosef dicecer 16 pertanyaan oleh tim penyidik.
Di antaranya adalah pertanyaan soal kepemilikan yayasannya.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan."
"Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, Senin malam.
Dikatakan Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset yang dimiliki Yosef.
Salah satunya yakni kepemilikan yayasan sekolah.