News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kalimantan Selatan

OTT di Hulu Sungai Utara, KPK Pinjam Ruangan Polres HSU Selama Tujuh Jam untuk Pemeriksaan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis pembatas KPK berwarna merah terpasang menyilang di depan pintu ruang kerja Plt Kepala Dinas PU HSU

TRIBUNNEWS.COM, HULU SUNGAI UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Polres HSU juga diminta bantuan untuk pengamanan dan pengawalan.

Kapolres HSU mengatakan pihaknya memang diminta KPK untuk menyediakan ruangan untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami menyiapkan ruangan sekitar pukul 20.00 Wita sampai pukul 03.00 Wita Kamis (16/09/2021), untuk yang melakukan penjagaan merupakan anggota yang piket di malam itu," kata AKBP Afri Darmawan.

Kapolres menambahkan pihaknya membantu untuk pengamanan dan pengawalan sedangkan untuk materi pemeriksaan tidak dilibatkan.

Informasi yang beredar terdapat lima orang yang ikut diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga: Ketua KPK Sebut OTT Terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel

Dari informasi yang dihimpun terdapat lima orang diamankan dalam OTT yakni MI (PNS) MR (PNS) LT (PNS) MN (belum terkonfirmasi) dan FR (Swasta) yang diduga merupakan Ketua Gapensi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lebih spesifik, giat operasi senyap terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

"Malam tadi ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara)," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Jenderal polisi bintang tiga ini masih enggan membeberkan kronologi kasusnya.

Baca juga: KPK OTT di Kalsel, Ruang Kerja Plt Kepala Dinas PU HSU Disegel, Sempat Pinjam Ruangan Polres

Firli juga belum mau membeberkan barang bukti yang didapat dalam OTT itu.

Saat ini semua pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Masyarakat diminta bersabar.

"Nanti diberitahukan ke publik," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Tim OTT saat ini sedang sibuk menggali keterlibatan para pihak.

Penulis: Reni Kurnia Wati

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul OTT KPK di HSU, Polres HSU Pinjamkan Ruangan Selama Tujuh Jam Kepada KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini