"Saya dulu tinggal dekat rumah Fauzi, suka dengar mereka ribut," katanya kepada Tribun Sumsel.
Selama kurang lebih dua bulan terakhir, kata pria itu, korban diusir dari rumah adiknya.
"Mereka awalnya tinggal serumah, di rumah Fauzi. Lalu karena sering bertengkar kakaknya diusir dari rumah dan tinggal ngontrak sama keluarganya," paparnya.
Baca juga: Kronologi Pria di Riau Mengamuk Gara-gara Air Minum, Habisi Bayi Tetangga dan Bakar 2 Motor
Baca juga: Dengar Suara Jeritan, Ayah Kaget Lihat Anaknya Tewas Penuh Luka, Pelaku Kakak Korban
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Motif sakit hati karena pohon kelapa yang diklaim milik pelaku ditebang korban."
"Penyidik sekarang masih mengembangkan kasus ini. Jenazah korban juga sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, seperti dikutip dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan, Kompas.com/Aji YK Putra)