Laporan Wartawan Tribun Palu.com Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Pria berinisial H (41), warga Desa Desa Paisumasoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, Selasa (21/9/2021) malam mengamuk.
Dalam kondisi mabuk, ia mengamuk dengan memporak-porandakan rumah saat tahu ingin digugat cerai istri.
Ia diduga stres dan mengalami tekanan psikis.
Kini H diamankan polisi dari jajaran Polsek Tinangkung untuk dimintai keterangan.
Ia dilaporkan tetangganya ke petugas karena merusak rumahnya sendiri di malam hari hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Baca juga: Hujan Badai Landa Depok, 622 Gardu PLN Rusak, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan Listrik
Warga Desa Paisumasoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah itu diketahui mengamuk dan merusak rumahnya sendiri dalam keadaan mabuk.
Perbuatannya itu diduga karena tak terima keinginan sang istri yang ingin menggugat cerai dirinya.
"Dia stres karena diduga akan digugat cerai," ucap Kapolsek Tinangkung, Iptu Abdul Harris Hippy, Rabu (22/9/2021).
Pria itu mengobrak-abrik seisi rumahnya sendiri sekitar pukul 20.00 Wita.
Tindakannya meresahkan warga sekitar.
"Kami amankan ke kantor Polsek Tinangkung sekitar pukul 22.00 Wita," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Istri Ancam Gugat Cerai, Suami Mabuk Hancurkan Rumah Sendiri di Banggai Kepulauan