TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Diketahui pelakunya merupakan wanita muda berinisial IAN (23).
Ia tega membuang bayi yang baru ia lahirkan.
Sedangkan alasannya lantaran IAN takut ketahuan hamil di luar nikah.
Ia diketahui berbadan dua setelah melakukan hubungan terlarang dengan sang pacar.
Baca juga: Sosok Mahasiswi di Samarinda yang Kubur Bayinya di Pot Bunga, Dikenal Ramah dan Pendiam
Pacar IAN entar kabur ke mana dan tidak mau bertanggungjawab.
Sedangkan IAN kini harus berurusan dengan polisi karena tega membuang bayi yang baru dilahirkannya sendiri.
Bayi perempuan itu dibuang di dekat sumur yang berada di belakang rumahnya sendiri.
Masih lengkap dengan tali pusar karena baru saja dilahirkan.
Kepada polisi, perempuan yang masih bujang itu mengaku bahwa bayinya itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Baca juga: Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Jaktim, Ditemukan Warga dalam Tempat Sampah, Ini Penjelasan Polisi
Sekira sembilan bulan dia berhasil menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan orang lain.
"Saya jarang keluar, lebih banyak di kamar," kata IAN saat ditanya polisi, Kamis (23/9/2021).
Setelah itu, dia menaruh bayinya di dalam bak plastik di dekat sumur belakang rumah.
"Pelaku nekat membuang bayinya karena takut ketahuan orang tuanya bahwa dia hamil di luar nikah," kata Kapolsek Sukodono, Iptu I Ketut Agus Wardana.