News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Pria di Sumsel Habisi Wanita Tetangga Desanya, Pelaku & Korban Sama-sama ODGJ, Ini Motifnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad korban.

5. Proses hukum tetap berjalan

Tersangka Syazili beserta barang bukti parang saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (23/9/2021). (TribunSumsel.com/agung)

Status ODGJ yang tak menghalangi polisi menetapkan Syazili sebagai tersangka.

Menurut Yusantiyo, tersangka menjawab pertanyaan dalam kondisi sadar saat proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

"Bisa ditetapkan tersangka karena dalam BAP kemarin, ketika kami tanya itu (tersangka) masih nyambung," ujar Yusantiyo.

"Ada salah satu pertanyaan, 'apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani?' Dia (tersangka) bisa menjawab dengan baik," imbuh Yusantiyo menegaskan.

Lebih lanjut diungkapkan Yusantiyo, selama proses pemeriksaan, kondisi mental tersangka disebut naik-turun.

"Dari awal itu kami ajak ngobrol masih nyambung. Kemungkinan, ODGJ-nya itu kumat-kumatan," ucap Yusantiyo.

Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar

6. Motif

Yusantiyo selanjutnya menguraikan motif tersangka tega menghabisi korban.

Saat diinterogasi petugas, tersangka kerap memberikan keterangan berubah-ubah dan tak konsisten.

"Tersangka sempat bilang pada penyidik bahwa dia kesal dengan korban."

"Namun tidak dibeberkan kesal karena apa," ungkap Yusantiyo.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Yang jelas, saat ini sudah kami amankan dan menunggu proses selanjutnya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Agung)

Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Ilir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini