TRIBUNNEWS.COM - Ibu tiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial SA (21) tega menghabisi nyawa anaknya.
Untuk melakukan niat jahatnya itu, SA menyewa pembunuh bayaran berinisial S (26).
S kemudian mengeksekusi korban dengan cara diceburkan ke sungai.
Jasad korban, MYK (7) ditemukan mengambang di Sungai Prawira, Desa Rawdalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/9/2021).
Ketika itu, diperkirakan korban sudah meninggal sejak tiga atau empat hari sebelum ditemukan.
Jasad MYP tak sengaja ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengambil air wudhu di sungai.
Saat ini, ibu tiri korban dan si pembunuh bayaran telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: POPULER Regional: Ibu Tiri Bayar Algojo untuk Habisi Bocah Pakai Miras | Sosok Raja Angling Dharma
Baca juga: Ayah Aniaya Anaknya hingga Tewas, Emosi Tahu Korban Jadi Selingkuhan Istri Orang, Ini Kronologinya
Berikut fakta lengkap terkait kasus ibu tiri sewa algojo untuk habisi bocah di Indramayu, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jabar:
1. DNA jadi kunci
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi ada keluarga yang kehilangan anaknya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel.
Polisi kemudian melakukan tes DNA terhadap jasad korban dan ayah yang mengaku kehilangan anak tersebut.
Dari situ baru diketahui identitas jasad itu adalah MYK.
Demikian disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Setelah itu, kata Lukman, pihak kepolisian mencari dan mengumpulkan informasi dengan siapa korban terakhir kali terlihat saat masih hidup.
Dari situ, didapatkan informasi, ada warga yang sempat melihat korban dibonceng di depan oleh seorang pemuda.
Pemuda tersebut berpenampilan seperti anak punk dengan rambut pirang menggunakan sepeda motor.
Polisi pun akhirnya menemukan titik terang hingga akhirnya mengarah kepada tersangka S.
S kemudian diamankan polisi.
Dari keterangan S, ia mendapat perintah dari ibu tiri korban untuk menghabisi anaknya.
"Tersangka 1 (ibu tiri) menyuruh tersangka 2 (algojo) untuk membawa korban dan menceburkannya ke sungai di mana saja hingga korban tidak bisa kembli lagi atau mati," ungkap Lukman.
2. Dibayar pakai miras
Dikatakan Lukman, untuk melakukan pembunuhan itu, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Hadiah itu bukan berupa uang, melainkan dibayar dengan minuman keras (miras).
"Kemudian tersangka satu ini menjanjikan hadiah kepada tersangka (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya."
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ucap Lukman.
Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Semarang Tewas Usai Sepeda Motor yang Dikendarai Adu Banteng dengan Truk
3. Motif pembunuhan
Lukman menuturkan, SA nekat menghabisi nyawa anak tirinya karena merasa sakit hati.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujarnya.
Selain itu, SA juga sakit hati karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.
Menurut SA, suaminya lebih menaruh kasih sayang kepada korban.
4. SA dikenal tertutup
Di lingkungan keluarganya, SA dikenal sebagai sosok yang tertutup.
Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga meski kediamannya dekat dengan nenek korban.
Kendati demikian, di mata keluarga, SA dikenal sebagai sosok yang baik.
"Dibulag kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," kata Bali.
Bali pun selama ini tak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.
Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.
Keluarga pun tak mengetahui penyebab pasti mengapa SA tega menghabisi nyawa MYP.
Bahkan, korban juga tak pernah mengeluhkan perlakuan ibu tirinya.
"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," sambungnya.
Baca juga: Fakta-fakta Pemuda Habisi Majikan di Muarojambi, Jasad Korban Dikubur di Kandang Ayam, Ini Motifnya
Baca juga: Gegara Sampah Terbang ke Pekarangan, Tukang Asah Pisau Nekat Habisi Adik Ipar
5. Pelaku sempat ditanya keberadaan korban
Diceritakan Bali, korban awalnya diketahui hilang sejak Senin (16/8/2021) sore lalu.
Saat itu, nenek korban mencoba mencari cucunya yang tidak kunjung pulang, padahal hari sudah malam.
Nenek korban juga sempat menanyakan keberadaan korban ke ibu tirinya.
Namun, saat itu SA mengelak dan mengaku tidak mengetahui keberadan MYP.
Keluarga baru mengetahui keberadaan MYP yang hilang dari media sosial setelah beredar berita telah ditemukan mayat bocah laki-laki di Sungai Prawira.
"Kaget saat itu, ternyata korban sudah tidak ada," ungkap paman korban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman)