TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang direkayasa seolah-olah bunuh diri.
Pelakunya adalah seorang anak yang tega menghabisi ayahnya sendiri
Karena sebuah permasalahan, seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tega menghilangkan nyawa ayah kandungnya sendiri.
peristiwa tersebut terjadi pada 26 September lalu.
Semula kematian ayah ini dilaporkan akibat tindakan mengakhiri hidup sendiri.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri, Pelaku Merasa Tak Dihargai
Namun polisi berhasil mengendus adanya kejanggalan dan akhirnya membongkar peristiwa pembunuhan tersebut.
Korban adalah Muhammad Yamin (76) warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Petani di Sigi Sulawesi Tengah Terungkap, Pemicunya Dendam Lama
Sedangkan pelakunya, Ubay (35) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Yamin yang ayah dari pelaku sendiri telah tinggal di rumah pelaku sejak lima bulan terakhir.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul bagian belakang kepala korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat.
Baca juga: Pembunuhan di Samarinda, Juwanah Sempat Melawan dengan Menedang Korban tapi Mengenai Kaca Mobil
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, selanjutnya menggantung korban di bagian dapur rumah pelaku.
Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri," beber Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/9/2021).
Usai melakukan aksi sadisnya, Ubay memanggil tetangga untuk meminta bantuan menurunkan tubuh ayahnya.
Selanjutnya petugas kepolisian mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum et repertum.
"Lalu tim membawa korban ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindak medis berupa ver luar dan ver dalam terhadap korban," ujar Kapolsek Kedondong.
Amin mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan, menemukan petunjuk terkait adanya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut.
Tim langsung mengumpulkan keterangan-keterangan lain.
Sehingga mendapat petunjuk ke arah pembunuhan terhadap Muhammad Yamin.
Petugas juga mendapati orang yang dicurigai membunuh korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, Ubay.
Petugas lantas melakukan penahanan terhadap Ubay.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Ubay akhirnya mengakui telah membunuh ayah kandungnya.
Tindakan itu Ubay lakukan karena adanya permasalahan keluarga.
Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUH Pidana.
"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ungkap Amin.
Barang bukti lainnya, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 cm, sebilah pisau, satu buah gunting, sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih dan celana dasar warna cream.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Pesawaran Lampung, Anak Rekayasa Pembunuhan Ayah Kandung,