Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti."
"Sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.
"Olah TKP juga kami perdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Jawab soal Log Telepon hingga Pengakuan Lengkap di Hari Kejadian
Rabu (29/9/2021) kemarin, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.
Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB saksi kunci kasus Subang, Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.
Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.
Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yoris datang bersama Danu pada pukul 14.00 WIB.
Pada agenda pemeriksaan hari Rabu kemarin, pihak kepolisian mengundang beberapa saksi kunci.
Saksi kunci tersebut di antaranya, Yoris, Danu, Yosef, serta Mimin Mintarsih istri muda dari Yosef.
Sudah 40 hari lebih berjalan, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri.
Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.
Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal di dalam mobil Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, tanggal 18 Agustus 2021.