"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Baca juga: Bos Besi Tua Dihabisi Anak Buah, Jasad Dikubur dan Mobil Ditenggelamkan, Curiga Korban Suka Istrinya
Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.
"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petunjuk dari Kapolda Jabar Soal Pengungkapan Kasus Subang, Katakan Tidak Terlalu Lama Lagi