News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Mertua Dipolisikan Menantu di Bandung, Dituding Lakukan Pengeroyokan, Pelapor Tolak Damai

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara - Pria bernama Arianto (32) di Bandung, Jawa Barat memolisikan mertuanya, Muzakir (72).

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Arianto (32) di Bandung, Jawa Barat memolisikan mertuanya, Muzakir (72).

Muzakir dituding telah melakukan pengeroyokan terhadap Arianto yang merupakan suami dari anaknya, Fitri (30).

Kini, Muzakir telah menjadi tahanan Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021.

Muzakir ditahan bersama dengan karyawannya, Marzuki.

Pihak Muzakir telah mengupayakan untuk berdamai, namun Arianto dan istrinya menolak.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula saat Arianto dan istrinya diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan.

Selama dua tahun mengelola bisnis itu, Arianto dan istrinya dinilai gagal.

Sebab, mereka sampai menjual sejumlah aset perusahaan berupa mesin dan mobil.

Baca juga: Merasa Dianiaya, Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi

Baca juga: Tak Punya Uang Selama di Bali, WNA Nigeria Aniaya dan Rampas Dompet Mantan Pacar 

Bahkan, Muzakir ditagih utang oleh Fitri sebesar Rp 258 juta.

Utang tersebut merupakan biaya operasional selama dua tahun mengelola usaha percetakan.

Demikian disampaikan Ema Siti Zaenab (49), istri kedua Muzakir.

"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke polisi," kata Ema, Kamis (30/9/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.

Terjadi keributan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini