TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.
Polisi akhirnya menjelaskan perkembangan terakhir terkait kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.
Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
Baca juga: Antar Surat Pernyataan Ahli Waris ke Pengacara Yosef, Kades Jalancagak Subang Jelaskan Alasannya
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, Jumat (1/10/2021).
Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.
Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Baca juga: Pengakuan Istri Muda Yosef soal Hubungannya dengan Tuti: Baik-baik Saja, Pernah Saling Ledek 2 Tahun
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.
Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.
Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kinerja penyidik menangani kasus Subang tersebut.
“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan sejauh ini menduga pelaku rajapati di Subang terencana.
Baca juga: Istri Muda Yosef Sebut 5 Tahun Tak Berkomunikasi dengan Tuti, Akui Pernah Saling Ledek
Ia juga menyebut kejahatan yang dilakukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.
Polisi Sudah Lacak Data HP Amalia ke Provider
Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alpahard, (18/8/2021) masih ditelisik polisi.
Sebulan lebih kasus Subang polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital.
Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi yaitu handphone dari korban, Amalia.
Baca juga: Istri Muda Yosef Sebut 5 Tahun Tak Berkomunikasi dengan Tuti, Akui Pernah Saling Ledek
Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.
Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.
Demikian, dari temuan di TKP itulah polisi pun menelusuri jejak HP Amalia dan melakukan perkembangan kasus Subang tersebut.
Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.
Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.
Baca juga: Kematian Amalia dan Ibunya Membuat Hubungan Yoris dan Yosef Makin Tak Akur, Saling Curiga
Dikutip dari Kompas.TV, polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.
Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digitar dari nomor HP Amalia.
Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.
“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.
Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, beberapa waktu lalu.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ujar Kombes Erdi A Chaniago.
Selain HP Amalia, ponsel milik beberapa saksi turut diperiksa.
Namun, Erdi tidak merinci ponsel milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.
"Ya, semuanya sedang dianalisa dari hape yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.
Adapun dari jejak digital tersebut beberapa waktu lalu sempat heboh karena foto-foto di akun Instagram Amalia hilang.
Diketahui foto-foto Amalia di Instagram itu hilang karena sengaja disembunyikan oleh pacar Amalia, Dicky.
Motif Dicky menyembunyikan foto-foto Amalia dan postinganya demi kebaikan.
Ia mengaku tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan setelah kekasihnya itu tiada.
Selain daripada itu, dari kesaksian Dicky mengaku akun Instagram Amalia telah ia serahkan ke pihak kepolisian.
Bahkan diungkap pacar Amalia itu, akun Instagram Amel diserahkan pada saat pemakaman, atau sehari setelah penemuan mayat, Tuti dan Amalia.
“Dari hari besoknya pas pemakaman itu akun Instagram itu udah ada di tangan pihak penyidik,”
“Jadi ya saya udah kasih juga password-nya,” ujar Dicky, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, (28/9/2021)
Kompolnas Beberkan Penanganan Kasus Subang Berproses
Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.
Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.
Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.
Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.
Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.
Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.
Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.
Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.
“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).
Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.
Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.
Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.
Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.
Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut. (Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV