News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya yang punya 19 kata.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang panjang.

Anak tersebut bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara
Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Rangga lahir di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar pada 6 Januari 2019.

Bayi ini merupakan buah dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.

Baca juga: Anak Pertama Rizky Billar Diprediksi Lahir Januari 2022, Lesti Kejora Ingin Persalinan Normal

Pasangan tersebut kini tengah kesulitan mengurus akta anaknya.

Di tengah kebuntuannya, Arif dan istrinya pun mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat itu, mereka meminta pertolongan agar dimudahkan dalam mengurus akta sang anak.

Berikut fakta-fakta yang telah Tribunnews.com rangkum terkait nama anak yang panjang itu:

3 Tahun Urus Akta Anak

Arif mengaku sudah sekitar tiga tahun mengurus akta anak tapi tidak pernah bisa.

Ia sudah mendatangi kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya, namun jawaban selalu sama tidak bisa.

Pihak terkait, kata dia, mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh merubah nama anak tersebut.

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya."

"Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Anak Nia Daniaty dan Suaminya Mangkir Penuhi Panggilan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Ada Batasan Huruf

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, mengatakan pihaknya tidak meminta untuk mengganti nama.

Ia menjelaskan, sebelum akta anak diproses harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Begitu juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: SIG Terapkan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan Pasca Tambang Pabrik Tuban

Rohman menegaskan agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," tegasnya.

Kirim Surat Terbuka Lewat Facebook

Arif kini tengah berupaya mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Ia mengirim surat terbukanya melalui media sosial Facebook.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id, Senin.

Baca juga: Ingat Kadus di Tuban yang Digerebek Selingkuh? Kini Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Berikut isi suratnya:

YTH : Bapak Ir Joko widodo

(Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak

Aamiin .

Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..

Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira menerima karunia itu

Kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini

Matur .. Bapak Presiden

Di bawah ini nama anak kami

Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Di atas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun.

Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami

Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini

Anak itu - kebanggaan Keluarga kami menjadi mimpi dan harapan kami.

Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik

Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama.

Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama.

Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama.

Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu Hak asasi kami akan sangat dihargai.

Pada intinya pihak terkait tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut.

Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan doa dan harapan.

Matur Bapak Presiden

Satu dua tahun ke depan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya

Matur Bapak Presiden

Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial

Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya

Bapak Joko widodo

- Presiden kami

- Bapak kami

- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai

Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini
terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak

Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak

Wassalammualaikum wr wb.

Hormat kami

Arif Akbar / Suci Nur Aisiyah (Orang tua)

RT 001 - RW 001, Dusun Ngaglik

Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar

Kabupaten Tuban

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJatim.com/Surya.co.id/M Sudarsono)

Berita lain terkait Tuban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini