Ini lantaran ia melanggar Perda karena mendukung prostitusi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," kata Iwan, dikutip dari TribunPekanbaru.
Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.
Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.
Baca juga: Dipicu Kalah Main Game Online, Bocah di Sukabumi Aniaya Teman Hingga Alami Patah Tulang
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.
Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pesan Cewek Via Aplikasi Kencan Online, Si Pria Ternyata Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang/Rizky Armanda)
Berita lainnya seputar kejadian viral.