TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria beristri tega melecehkan remaja 17 tahun.
Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di sebuah penginapan.
Awalnya, pelaku merayu korban dengan mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Pelaku diketahui berinisial P (23), warga Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai sopir truk.
Sementara korban berinisial DA (17).
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, keluarga korban mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.
"Keluarga dan warga tidak terima dengan perbuatan pelaku," ujar Atang, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Oknum Guru Terekam saat Lecehkan Siswi, Videonya Viral di Medsos, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelum sempat diamuk massa, tersangka terlebih dahulu diamankan petugas Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.
Setelah ditelusuri, ternyata tempat kejadian perkata (TKP) berada di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Keluarga korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota.
“Sejumlah saksi dan tersangka sudah kita periksa dan perbuatan melawan hukum itu benar adanya," terang Atang.
Tersangka P sudah diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
P ternyata sudah berulang kali berbuat asusila.