News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Honor Petugas Belum Dibayar, Posko Satgas Covid-19 Disegel, Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polda Sultra tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran honor petugas Satgas Covid-19 Sultra.

Diketahui, honor petugas Satgas Covid-19 Sultra belum dibayarkan selama enam bulan, tepatnya sejak 13 April 2021 hingga kini.

Buntut honor yang belum dibayarkan, sejumlah petugas menyegel posko Satgas Covid-19.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan mogok kerja, pada Kamis (7/10/2021) sampai Senin (11/10/2021).

Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang. (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)

Tak hanya itu, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra juga ikut disegel mahasiswa, Rabu (13/10/2021).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Satgas Covid-19 Pusat melapor ke Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.

Kapolda Sultra lantas memerintahkan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini.

"Temuan Satgas Covid-19 Pusat, melapor langsung ke Kapolda Sultra, lalu memerintahkan lidik," kata Kompol Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Murid SD Digigit Anjing Gila, Langsung Dilarikan ke Puskesmas Pakue Kolaka Utara 

Polisi telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusup dan bendaharanya, pada Kamis (14/10/2021).

Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan mereka diagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada penyidik pada Senin (18/10/2021).

Segel Posko Satgas Covid-19

Sebelumnya, posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang.

Posko Satgas Covid-19 itu berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor petugas belum dibayarkan selama enam bulan.

Baca juga: Kronologi Mobil Innova Dibawa Kabur Modus Test Drive di Surabaya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini