Penyegelan dilakukan sejumlah petugas Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.
Seorang petugas yang enggan disebutkan namanya mengaku, penyegelan ini inisiatif petugas Satgas Covid-19 Sultra sendiri.
Sebab, sejak 13 April 2021, honor 174 petugas yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra belum menerima honor.
Selama ini, mereka dihonor mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per hari, namun belum mereka terima selama enam bulan terakhir.
"Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi, lantas apa alasannya belum cair," katanya saat ditemui di posko Satgas Covid-19 Sultra.
Baca juga: Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi
Ratusan petugas yang belum menerima honor tersebut antara lain tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja yang lain.
"Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam, ada yang pulang subuh, kami masih terus saja bertugas tapi pimpinan tidak peduli dengan hak kami," imbuhnya.
Mereka akan terus melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut hingga honor dibayarkan.
Sejumlah upaya telah dilakukan, namun tidak mendapat penjelasan, bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD tak menggubris keluhan mereka.
"Kami satu grup dengan Kepala BPBD, di situ ada semua petinggi, cuma Gubernur Sultra yang tidak ada. Tapi hanya dibaca-baca saja (protes) kami," tandasnya.
Baca juga: Pekerja Tambang 2 Kali Dihantam Kunci Inggris hingga Tewas di Lokasi Pertambangan Nikel
Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas menyayangkan penyegelan tersebut, lantaran para petugas adalah ASN.
"Harusnya mereka bisa menahan diri, uangnya ada tinggal dibayarkan. Tapi soal itu (penyegelan) saya belum kroscek," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi Honor Satgas Covid-19, Perintah Kapolda, Panggil Kepala BPBD,