TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menemukan seorang penasihat hukum yang diduga positif menggunakan methamphetamine atau sabu-sabu.
Hal ini diketahui saat petugas melakukan razia di sejumlah tempat kos di kawasan Kelurahan Pancurawis, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (18/10/2021).
"Kos-kosan merambah ke tempat yang kebanyakan dihuni oleh para pekerja malam. Para penghuni diminta dites urine," ujar Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga kepada Tribunbanyumas.com.
Dari ketiga tempat yang dirazia, hasilnya ada satu orang yang positif sabu.
"Yang disayangkan yang bersangkutan ini seorang penasihat hukum sekaligus ketua organisasi kepemudaan tingkat kabupaten," ungkapnya.
Baca juga: Penggerebekan Transaksi Sabu di Aceh, Motor Milik Pelaku Digantung Warga di Pohon karena Geram
Usai melakukan pemeriksaan urine, penasihat tersebut diizinkan untuk melakukan sidang terlebih dahulu.
"Yang bersangkutan ada jadwal sidang jadi kami persilakan dahulu. Tapi setelahnya kami akan lakukan assesment lebih lanjut. Namun dari penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti," terangnya.
Sejak pandemi Covid-19, kegiatan razia dari BNNK memang sempat berhenti.
Karena kasus Covid-19 Banyumas sudah menurun, BNNK mulai menggencarkan kembali razia.
"Pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang memang tidak mengenal Covid, jadi kami akan terus menggencarkan razia ini," tambahnya. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hasil Tes Positif, Oknum Penasehat Hukum di Purwokerto Diduga Gunakan Sabu