Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Beredar video di sosial media sepasang anak di bawah umur berada di kamar mandi musala.
Video tersebut berdurasi 30 detik dan diposting di akun Instagram @beritapekalongan1 dan video tersebut sudah diposting 20 jam yang lalu dan sudah ditonton sebanyak 11.749 dan mendapatkan komentar sebanyak 172 komentar.
Dalam video tersebut diberikan caption 'BOCIL ME**M DI MUSHOLA, sepasang anak dibawah umur tertangkap basah oleh warga sedang berbuat me**um di mushola di daerah Medono Central, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Minggu (17/10/2021).
Awalnya saat dipergoki, mereka tidak mau keluar dari dalam WC musala.
Warga bahkan sampai pintu di gedor-gedor berulang kali.
Akhirnya salah satu warga naik ke atas untuk memastikan apa yang sedang dilakukan kedua bocah itu di dalam WC.
Menurut keterangan warga yang melihat dari atas, salah satu diantaranya sudah tidak mengenakan pakaian.
Baca juga: Gelar Razia Siang Hari, Petugas Gabungan Amankan 30 Pasangan Mesum di Hotel Kabupaten Bekasi
Ketika ada warga yang naik ke atas, mereka akhirnya berani keluar dan setelah itu keduanya dibawa oleh pengurus mushola.
Saat Tribunjateng.com memantau di lokasi, musala yang diduga dijadikan mesum anak dibawah umur ini berada di Musala Al Muchtar, Medono Pekalongan, Jalan Karya Bakti RT 2 RW 5, Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Lantas Kapolsek Pekalongan Barat bersama anggota babinkamtibmas tiba di Musala untuk mencari data-data dan meminta keterangan dari warga setempat.
Nur Rochman (42) marbot Musala Al Muchtar menceritakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/10/2021) siang.
"Kejadiannya sekitar 13.45 WIB, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang buruh bangunan yang melihat ada sepasang anak yang masuk ke dalam musala secara bergantian," kata Nur Rochman (42) marbot Musala Al Muchtar kepada Tribunjateng.com, Senin (18/10/2021) siang.
Ia datang ke musala, karena mendapatkan laporan dari buruh bangunan adanya dua anak di bawah umur perempuan dan laki-laki berada di kamar mandi musala.