"Sekarang ada kesempatan saya minta maaf sebesar-besarnya. Dan lubuk hati paling dalam atas yang menimpa Adik NF saya minta maaf kepada ibu," imbuhnya.
Mendengar permintaan maaf dari terdakwa, Bandiman dan Titik mengatakan bahwa mereka telah memberikan maaf kepada NA.
Namun, mereka menegaskan bahwa hukum tetap harus dijalankan.
"Saya memaafkan. Tapi walaupun saya sudah memaafkan keadilan tetap harus jalan, proses hukum harus jalan," ujar Titik.
Adapun selain orang tua korban, saksi lain yang dihadirkan hari itu di antaranya adalah tetangga korban yang membantu dalam evakuasi korban ke rumah sakit dan dua sisanya adalah petugas dari ekspedisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Update Kasus Sate Sianida, Terdakwa Menangis dan Minta Maaf pada Orang Tua Korban dalam Persidangan,