TRIBUNNEWS.COM,TANJUNGBALAI - Dikabarkan menjalin hubungan khusus dengan Desy Permatasari Camat Semadam, Aceh Tenggara, Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung angkat bicara.
Saat bertemu dengan awak media, Asmui Rasyid Marpaung tidak mengakui dirinya digerebek saat berduaan dengan Desy Permatasari di hotel yang ada di Kota Medan.
Katanya, soal laporan sang istri di Polrestabes Medan sudah dicabut.
Begitu juga dengan laporan Desy Permatasari, yang sebelumnya mengaku dianiaya oknum jaksa berinisial MJ, yang tak lain keluarga Chairunnisa Batubara, juga sudah dicabut di Polrestabes Medan.
"Kami sudah berdamai, semua pihak mencabut laporan di Polrestabes Medan semalam," ujar Asmui, Selasa (19/10/2021).
Asmui Rasyid Marpaung mengatakan, dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang sempat dilaporkan ke polisi ini hanyalah kesalahpahaman belaka.
"Salah paham, karena tidak ada kasus saya digerebek di hotel," kata Asmui.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Camat di Aceh dengan Pejabat di Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta
Kasus dugaan perzinahan ini sebelumnya sudah dilaporkan anggota DPRD Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara, yang tak lain istri sah dari Asmui Rasyid Marpaung.
Ia mengaku, kejadian itu bermula ketika ia bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kebetulan dia (Desy Permatasari) ini adalah adik junior saya di IPDN dulu.
Kemudian ada kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri sama-sama ada urusan di sana," katanya.
Disinggung terkait dengan isi chat yang menuju kearah perselingkuhan dan perzinahan, Asmui berdalih inilah yang menjadi awal mula kesalahpahaman.
"Memang salah saya juga, enggak bilang ke istri.
Terkait dengan penggerebekan yang dikabarkan, itu tidak benar karena kami berada di dalam mobil menuju ke arah travel," katanya.