Asmui mengakui, bahwa dirinya dengan Desy Permatasari sempat satu pesawat ketika terbang dari Jakarta menuju Sumatera Utara.
"Saya dijemput, dia naik kereta api bandara," tambahnya.
Namun, dikarenakan hari larut malam, Desy Permatasari tidak berani menggunakan jasa taksi online untuk menuju travel yang mengarah ke Aceh Tenggara.
"Karena sudah malam, dia mungkin enggak berani untuk menaiki grab atau gojek.
Itulah dia meminta tolong saya untuk mengantarkan ke travel yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," katanya.
Baca juga: Penyiksaan Narapidana di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kalapas Tidak Kompeten
Karena saat itu sudah larut malam, dan kebetulan hari Sabtu, ia menduga istrinya cemburu akibat hal tersebut.
"Salah saya, enggak bilang istri karena itu hari sabtu malam minggu.
Pas kebetulan istri juga di Medan.
Jadi mungkin dilihatnya kenapa mobil saya menuju ke arah Jamin Ginting, sehingga terjadilah keributan tersebut," katanya.
Meskipun begitu, Asmui Rasyid Marpaung mengaku mereka semua telah saling memaafkan, walaupun camat yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) itu sempat mengaku dianiaya oleh MJ, oknum jaksa keluarga Chairunnisa Batubara, istri sahnya.
Ditangan Polisi di Jakarta
Kasus dugaaan perzinahan antara Camat Semadam, Aceh Tenggara DP dengan pejabat Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui ditangani di Jakarta.
Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres di Jakarta karena DP dan ARM disebut berselingkuh di hotel di Jakarta.
"Untuk prosesnya tetap lanjut, karena tindakan di luar Sumatera Utara, nanti akan kita limpahkan ke Polres di Jakarta," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung Kamis (14/10/2021).