"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelasnya, dikutip Serambinews.com.
“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," lanjutnya.
Baca juga: Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui
Dalam kesempatan tersebut, Carlie juga memberikan penjelasan terkait dengan isu atau kabar alasan pelaku tergoda karena korban sering berpakaian terbuka.
Carlie menegaskan, itu tidak masuk akal dan hanya dalih yang dibuat-buat oleh ARH.
"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan."
“Ini hanya alasan ARH menantunya berpenampilan terbuka, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tandas Carlie.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Rasidan/Faisal Zamzami)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.