TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru SMK tega setubuhi dua siswinya sendiri terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 49 tahun berinisial PG.
Sedangkan korbannya berinisial MNH (14) dan AN.
Kedua korban disetubuhi di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku PG sudah berhasil diamankan oleh polisi pada 14 Oktober 2021.
Baca juga: Pemuda di Lampung Tega Rudapaksa ABG, Beraksi di Rumah Kontrakan, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Awal terbongkar
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, aksi pelaku mulai terbongkar saat ibu dari MNH mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang ke rumah.
Kemudian ia mengetahui MNH pergi bersama PG, guru komputer di sekolahnya.
Ibu korban langsung mengubungi PG untuk menanyakan keberadaan MNH.
Namun saat itu PG tidak mengakui sedang bersama korban.
Beberapa saat kemudian, MNH menelpon sang ibu setelah PG meninggalkannya sendiri di hotel.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim
Pelaku nodai MNH di hotel
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan kronologi kasus ini.