TRIBUNNEWS.COM - Paman dari keluarga kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Indra mengatakan bahwa wali dari keluarga korban, Yoris (34) akan menggunakan jasa pengacara terkait kasus kematian ibundanya Tuti Suhartini (55) dan adiknya, Amalia Mustika Ratu (24).
Ini dilakukan Yoris tak lain demi dapat memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian.
Selain itu, kata Yoris, penggunaan jasa pengacara ini juga sebagian dari hak sebagai warga negara yang ingin meminta perlindungan hukum.
Hal tersebut disampaikan Indra di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Indra dikutip Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Indra menjelaskan bahwa Yoris dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akan didampingi oleh kuasa hukum.
Baca juga: Update Kasus Subang: Ketika Yosef Bersama Tuti dan Amalia, Istri Mudanya Menelpon
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Ungkap Yoris Anak Tuti Kasus Subang Tertekan: Banyak yang Menyudutkan
Sebelumnya, hanya Yosef (55) yang menggunakan jasa kuasa hukum, sedangkan Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dianggap belum perlu.
Dengan dihadirkannya pengacara ini, kata Indra, pihaknya berharap agar proses hukum dalam perkara yang sudah menjadi sorotan publik ini dapat secepatnya terungkap dan tidak ada lagi bola liar yang menyudutkan beberapa pihak.
"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi penyelidikan, itu tidak. Kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.
Polisi Fokus Penyelidikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menyebut bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini merupakan kejahatan luar biasa.
Bahkan, kata Erdi, kemungkinan juga kasus ini sudah terencana.
Untuk itu, demi dapat mengungkap siapa tersangka atas kejadian naas ini, pihaknya akan terus berupaya untuk fokus dalam penyelidikan.
Baca juga: Menantu Tuti Kasus Subang Bermimpi Tentang Mertua dan Adik Iparnya: Amalia Pamit Bawa Koper
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erdi kepada Kompas TV di Bandung, Kamis (30/09/2021).
"Karena ini merupakan suatu kejahatan yang memang luar biasa, yang kemungkinan terencana. Ya tentunya kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menemukan tersangkanya," tutur Erdi.
Ketika ditanya soal adanya kemungkinan saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Erdi menyebut pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Erdi tak ingin terlalu terburu-buru untuk berasumsi sebelum menemukan bukti-bukti yang nyata atas kasus ini.
Baca juga: Menantu Tuti Kasus Subang Cerita Mimpi Bertemu Amalia: Sempat Beritahu Ciri Terduga Pelaku
"Inshaa Allah ya. Saya tidak bisa berandai-andai mengarah ke dengan tidaknya. Tetapi semua ini tetap akan kita upayakan mencari untuk menemukan tersangkanya," kata Erdi.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi apalagi menceritakan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya mengimbau untuk rekan-rekan atau masyarakat tidak usah berspekulasi ya. Berspekulasi menceritakan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Erdi.
Polisi Sebut Masalahnya Kompleks Sekali
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengabarkan pihaknya hingga kini belum dapat memberikan informasi terkait siapa dalang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Rusdi menyebut kasus ini sangat kompleks sekali, apalagi tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui kejadian nahas ini.
Sehingga, pihak penyidik kesulitan mencari titik terang terkait kasus ini.
"Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri. Tidak ada saksi itu," kata Rusdi kepada Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Untuk itu, kata Rusdi, penyidik harus memiliki bukti-bukti lain yang bisa merujuk untuk mengungkap dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, termasuk tes kebohongan kepada para saksi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Igman Ibrahim)