TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pengantin baru di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung akhirnya terungkap.
Korban berinisial EA (24) tewas dihabisi oleh suami yang baru dinikahinya sebulan lalu, MR (21).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang adik yang curiga kakaknya tak keluar kamar sejak pagi, Rabu (20/10/2021).
Diketahui, pelaku dan korban baru menikah pada September 2021.
Namun, pernikahan yang baru seumur jagung itu kerap diwarnai cekcok.
Baca juga: Diduga Bajing Loncat, Pemuda di Belawan Dihabisi Sopir Truk, Kini Pelaku Terancam Penjara 7 Tahun
Berikut 4 fakta terkait kasus pembunuhan pengantin baru di Bangka Belitung, sebagaiman dirangkum Tribunnews.com dari Bangkapos:
1. Pelaku habisi istri setelah berhubungan intim
Peristiwa itu bermula saat keduanya berhubungan suami istri pada Rabu sekira pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, korban berbaring di lengan pelaku.
Pada kesempatan tersebut, tanpa sengaja MR melihat chat korban dengan pria lain di ponsel istrinya.
Mendapati hal itu, pelaku langsung emosi dan terjadi pertengkaran.
Pelaku yang terbakar cemburu lalu mencekik leher istrinya hingga tewas.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya janjian untuk bertemu," kata MR saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).