TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta polisi tembak polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Polres Lombok Timur, Briptu Hairul Tamimi (26) tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi, Bripka MN (38).
MN merupakan anggota Polsek Wanasaba.
Insiden penembakan ini terjadi diduga karena pelaku cemburu dengan istrinya yang kerap melakukan chat dengan korban.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021), berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi
Dikutip dari TribunLombok, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Hari Brata mengatakan korban ditemukan tewas di rumahnya, Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, sekira pukul 15.15 Wita, Senin (25/10/2021).
Saat itu, saksi atas nama M Syarif Hidayatullah datang ke rumah korban karena korban tak bisa dihubungi.
Begitu tiba di rumah korban, saksi melihat korban sudah tewas.
Baca juga: Akankah Alec Baldwin Didakwa Setelah Tembak Kru Film? Ini Kata Pakar Hukum
Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumuran darah dan masih mengenakan handuk.
Setelah itu, saksi menghubungi polisi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB pada pukul 15.30 Wita.
Dari olah TKP, polisi menemukan dua buah selongsong peluru laras panjang jenis SabharaV2.
Ditemukan pula lubang yang diduga terkena peluru.