Saksi lain mengaku mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita.
Dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.
Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.
2. Pelaku Diduga Ambil Senjata Secara Diam-diam
Bripka MN, tersangka pelaku penembakan diduga mengambil senjata dari polsek secara diam-diam.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.
Menurut Herman, selongsong yang ditemukan di loksi kejadian merupakan peluru laras panjang jenis V2.
Senjata itu merupakan senjata organis inventaris Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur.
”Senjata ini berada di polsek, penggunaanya harus atas seizin pimpinan di polsek,” katanya, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Lombok.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur, Penyidik Cek Riwayat Percakapan di Ponsel 3 Orang Ini
Berdasar pemeriksaan awal, lanjut Herman, pelaku mengambil senjata tanpa izin ke pimpinan.
Setelah dipakai untuk menembak, senjata itu dikembalikan juga secara diam-diam.
“Setelah menggunakan dia menggembalikan, seolah-olah tidak (pernah menggunakan)."
”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginfirmasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman.
Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.