News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polrestabes Palembang Tetapkan 7 Tersangka Penjualan Anak Kandung, Ini Peran Mereka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang tersangka praktik jual-beli bayi diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (27/10/2021).

Tersangka G mengatakan kepada A jika anaknya akan diurus seseorang yang masih berhubungan keluarga dengan G.

Setelah bayi diserahkan, A menerima uang sejumlah uang lalu uang dihitung oleh P.

P memberikan uang kepada A sebesar Rp 5 juta.

Tersangka US dan R meminta uang dari yang dipegang oleh A, masing-masing meminta uang Rp 300 ribu dan R meminta Rp 700 ribu.

Empat orang sudah diamankan  di Unit PPA, sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Muda di Palembang Jual Bayi yang Dilahirkannya Rp 5 Juta, Dilaporkan Suami Siri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini