Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL – Wili, pemilik anjing bernama Canon yang viral karena mati usai dibawa Satpol PP Aceh Singkil meminta maaf atas kegaduhan yang dipicu pemberitaan penertiban di resort yang dikelolanya di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak.
Wili juga mengakui pemindahan Canon atas persetujuan dirinya, lantaran meresahkan warga dan mengejar pengunjung.
Ia mengungkapkan bahwa pihak yang memasukkan anjing ke keranjang adalah karyawannya bernama Riska.
"Mengenai kematian hewan peliharaan kami, saya pribadi tidak mempermasalahkan atas apa yang sudah terjadi," kata Wili saat menemui Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Hotman Paris Kecam Kasus Penganiaan Anjing Canon oleh Oknum Aparat: Sangat Menjijikkan!
Ia datang bersama Muspika Pulau Banyak serta tokoh adat, sementara Bupati menerimanya dengan didampingi Sekda Aceh Singkil, Azmi, Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, dan Kepala Disparpora Aceh Singkil, Edy Hartono.
Terkait postingan di akun Instagram @rosayeoh, Wili menyatakan sudah meminta menghapus dan mengklarifikasi tentang kejadian sebenarnya.
Diketahui akun tersebut yang memposting kematian anjing bernama Canon, hingga akhirnya viral di medsos.
"Adapun kami selaku pengelola wisata di Kimo Resort mendukung penuh program wisata halal Aceh," tukasnya.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Viral Anjing Canon Mati Seusai Ditangkap, Satpol PP Aceh Singkil Bantah Ada Penyiksaan
Dulmusrid saat pertemuan meminta Wili tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Bupati, pihaknya terbuka terhadap masuknya investor.
Hanya saja harus mengikuti aturan dan kearifan lokal yang ada di daerahnya.
Setelah itu, lantas Wili menyepakati membuat surat pernyataan.
Selanjutnya, Wili bersama Sekda Aceh Singkil, Azmi, menggelar konferensi pers.