"Sepengetahuan saya, kami masih menunggu laporan resmi dari kepolisian. Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun."
"Ini kewenangannya ada di pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum pidana," tandas Sutanto.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Diduga karena Dipukul di Kepala
Awal kasus
Dihimpun dari TribunSolo.com, kejadian bermula saat korban pamit mengikuti diklat pada Kamis (21/10/2021) pukul 21.30 WIB.
Acara tersebut direncanakan berlangsung pada 23 hingga 31 Oktober 2021.
Selain GES, masih ada 11 mahasiswa lain yang mengikuti diklat.
Paman korban, Sutarno mengungkapkan, tewasnya korban diawali ketika GES mengikuti kegiatan panjat tebing.
Informasi kronologi ini Sutarno dapatkan dari pengurus Menwa UNS.
"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GES turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!
Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.
"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terangnya.
Sutarno menduga korban meninggal lebih dari dua jam setelah dikabari pada Senin (25/10/2021) pukul 02.00 WIB.
"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.
Kemungkinan lanjut Sutarno, saat masih di lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Korban baru dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya kabar duka tersebut terdengar oleh keluarga," ucap dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati/Septiana Ayu Lestari)(Kompas.com/Labib Zamani)
Berita lainnya seputar Diklatsar Menwa UNS.