News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nenek 80 Tahun Dirampok Cucu Sendiri di Palembang, Pelaku Pukul Leher Korban Lalu Rampas Kalung Emas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Pemuda 28 tahun ditangkap polisi karena merampok nenek sendiri di Palembang, Sumatera Selatan.

Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Pelaku satu rumah dengan neneknya (korban). Dia kami amankan setelah mendapat info kalau pelaku sedang dalam perjalanan dari Pagaralam ke Palembang menggunakan travel, dan kami cegat di daerah Pemulutan," ujar Kompol Tri, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Ibu Muda di Palembang Jual Bayi yang Dilahirkannya Rp 5 Juta, Terungkap Setelah Suami Lapor Polisi

Dengan kejadian ini total kerugian korban atas pencurian senilai Rp 10.270.000.

Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai uang hasil pencurian yang digunakan.

"Pelaku memukul leher dan telinga neneknya sendiri dan merampas kalung emas yang lagi dipakai. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan dia sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, Ryan dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

Penulis: Rachmad Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri, Leher Dicekik, Kalung Emas Dirampas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini