News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota BAIS Tewas di Aceh

Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh Bermotif Perampokan, 3 Pelaku Rencanakan Aksi di Kebun Cabai

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berhasil menangkap tiga orang sekaligus menetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Komandan Tim (Dantim) BAIS TNI Pidie Kapten Inf Abdul Majid (53)

TRIBUNEWS.COM, ACEH - Kasus penembakan yang menewaskan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Alm Kapten Abd Majid di Pidie, Aceh akhirnya terungkap.

Peristiwa penembakan terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (28/10/2021) sekitar 17.18 WIB.

Kapten Abd Majid, diketahui ditembak saat sedang mengemudi Toyota Fortuner warna putih BL-1598-N.

Letak lokasi kejadian sekitar 12 kilometer dari ibukota Kecamatan Sakti.

Jalan menuju ke lokasi kejadian belum diaspal, yang merupakan jalur tembus ke Kecamatan Tiro.

Di lokasi tersebut pun cukup sepi dan tidak ada rumah masyarakat.

Hanya butuh waktu tiga hari dari waktu kejadian, Polda Aceh bekerja sama dengan Polres Pidie berhasil meringkus pelakunya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan ketiga tersangka masing-masing beinisial D, M, dan F.

Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: FAKTA Terbaru Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh, Identitas Pelaku hingga Murni Kasus Perampokan

D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.

Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

"Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," kata Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).

Dari ketiga tersangka, polisi menyita senjata laras Panjang jenis SS1 V2, senjata laras panjang yang dipakai oleh F untuk menembak Kapten Abd Majid.

Kemudian, tim juga menyita uang sebesar Rp 35 juta milik korban yang diambil oleh ketiga tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini