TRIBUNNEWS.COM - Kisah tragis menimpa seorang ibu muda di Klaten, Jawa Tengah berinisial HDS (28).
Ia tewas setelah minum air dari dalam kulkas yang telah dicampuri racun apotas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021).
Setelah polisi menangkap pelaku berinisial S (43), didapat fakta bahwa HDS menjadi korban salah sasaran.
Tersngka sebenarnya mengincar suami korban berinisial SN.
S merupakan kakak ipar dari korban, rumah mereka pun bersebelahan.
Berikut 5 fakta kasus pembunuhan salah sasaran di Klaten, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari TribunSolo.com dan Kompas.com:
1. Motif cemburu
S merencanakan aksi pembunuhan itu karena cemburu dengan SN.
Tersangka merasa cemburu karena melihat istrinya sering dibonceng oleh suami korban, SN.
"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," kata S, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, S mengaku dirinya pernah diancam oleh suami korban.
Baca juga: Detik-detik Ibu Muda Tewas Setelah Minum Air Beracun di Klaten, Pelaku Niatnya Bunuh Suami Korban
Baca juga: Wanita Tewas Usai Minum Air yang Dicampuri Apotas, Pelaku Ngaku Menyesal setelah Tahu Salah Sasaran
2. Kronologi pelaku masukkan racun ke air minum
Berawal dari situ, tersangka membeli racun ikan jenis apotas di sabuah toko pupuk di Kecamatan Juwiring.