TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang oknum ustaz diduga tega melecehkan santrinya terjadi di Kota Tangerang, Banten.
Diketahui pelakunya seorang pria berinisial S.
Ia merupakan Pinang, Kota Tangerang.
Sementara, korbannya dua remaja di bawah umur M (15) dan R (16).
Firmansyah, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu, dengan beralasan memberikan ilmu dalam diri.
Menurutnya, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
Baca juga: 5 Bocah di Pontianak Lecehkan Anak 6 Tahun, Semua Pelaku Berusia di Bawah 12 Tahun, Ini Modusnya
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.
Firmansyah menerangkan, setibanya di kediaman S, keponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Selain itu, Firmansyah menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana. "Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap Firmansyah.
Kata polisi
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustaz itu.
Baca juga: Edan, Pria Tapin Ini Lecehkan Pemandu Lagu Sambil Direkam Lalu Menyebarkan Video Aksinya Itu