TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung tega merudapaksa anak tirinya.
Ironisnya, pelaku berinisial T alias Otong (35) sudah melancarkan aksi itu selama empat tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban masih berusia 9 tahun hingga korban berusia 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi.
Terakhir, pelaku merudapaksa korban di kebun sawit.
Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga Karena Sakit Hati Cintanya Ditolak
Baca juga: Pemuda di Lampung Rudapaksa Mantan Pacarnya, Buka Paksa Pintu Rumah Korban Lalu Mengancam
"Terakhir kali dilakukan di kebun sawit, waktu itu korban dibonceng hendak menjenguk ibunya yang dikabarkan sakit."
"Pakaian korban dibuka dan terjadi lagi kejadian itu," kata Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Djoko Murtono, Jumat (5/11/2021) dilansir Kompas.com.
Tak puas dilayani istri
Mengutip Bangka Pos, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya dengan alasan tak mendapat kepuasan seksual dari ibu korban.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
"Pengakuan pelaku persetubuhan anak di bawah umur dari umur anak tirinya sembilan tahun."
"Jadi kalau sampai sekarang sudah empat tahun. Karena tak mendapatkan kepuasan seksual dari istrinya," ujar Kapolsek.
Kronologi kasus terungkap
Dijelaskan Djoko, terbongkarnya kasus ini bermula saat korban melarikan diri ke rumah kakak perempuannya di Toboali, Bangka Selatan.