Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54) menyerahkan diri.
Pria berinisiaI alias Embe menyerahkan diri dengan didampingi ibunya.
Kini, I menjadi saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, Jawa Barat pada 27 Oktober 2021 lalu itu.
Diketahui, I ikut menandatangi surat perjanjian kerja bersama eksekutor lainnya.
Namun, setelah itu, I tidak ikut dalam melakukan eksekusi.
Sebelum I menyerahkan diri, polisi telah menangkap enam pelaku lainnya.
I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.
"Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar di ruangannya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: FAKTA Bos RM Padang Dibunuh Istri, Pelaku Sempat Kirim Santet tapi Gagal, lalu Sewa 5 Eksekutor
Baca juga: KRONOLOGI Wanita Muda Dihabisi Teman Kencan di Hotel, Berawal Minta Uang Muka Lalu Izin Beli Pulsa
Oliestha mengungkapkan, I juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja bersama sejumlah eksekutor dalam perampasan nyawa Khairul Amin.
"Memang ada tanda tangan dia," katanya.
Akan tetapi, I kemudian mengurungkan niatnya. Ia tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rencana dan eksekusi perampasan nyawa.
"Tetapi kemudian, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi," katanya.
Oliestha mengatakan, pernyataan I juga diperkuat dengan keterangan sejumlah pelaku lainnya yang telah tertangkap.