News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DLH Jelaskan Kabar Beredar Karawang Bakal Jadi Tempat Pembuangan Limbah Nuklir 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi: Jenis limbah bahan berbahaya yang kabarnya bakal dibuang di Kabupaten Karawang.

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Beredar kabar, wilayah Kabupaten Karawang bakal jadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Jenis limbah bahan berbahaya dan beracun yang kabarnya dibuang di Kabupaten Karawang di antaranya limbah medis dan limbah nuklir.

Rencananya tempat pengolahan limbah beracun tersebut dibangun di lahan seluas 64 hektare, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

PPLI itu dikenal sebagai perusahaan pengolah limbah B3, saat ini mereka beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ditemani Ibunda, Satu DPO Pembunuh Bos Rumah Makan Padang Serahkan Diri ke Polres Karawang 

Baca juga: Tiap Bulan Desa Pantai Bahagia Dilanda Banjir Rob, Desa Karangligar 30 Kali Kebanjiran Dalam Setahun

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang (DLHK), Wawan Setiawan, benarkan adanya rencana itu.

Diakunya memang sudah banyak pihak menanyakan rencana PT PPLI membangun pusat pengolahan limbah di Karawang.

"Yang kami dengar itu untuk pengolahan limbah B3 seperti limbah industri. Mereka bangun instalasi pengolahan limbah di Karawang karena lahan PPLI di Kabupaten Bogor sudah hampir penuh," kata Wawan, Selasa (9/11/21).

Apakah benar untuk pembuangan limbah nuklir maupun merkuri.

Menurut dia, pihaknya akan menanyakan langsung ke PT PPLI.

"Kami sudah diundang langsung pihak PPLI untuk membicarakan hal itu. Tentu nanti kita tanyakan," terang dia.

Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati

Baca juga: Polri Susun Formula Soal Rencana Andika Perkasa Ingin Selesaikan Konflik Papua Tanpa Peperangan

Wawan menerangkan PPLI ingin membangun tempat pengolahan limbah di Karawang karena lahan miliknya yang berlokasi di Kalapanunggal, Kabupaten Bogor sudah hampir penuh.

Dijelaskan dari hasil pembicaraan awal, lahan yang dibutuhkan seluas 64 hektare.

Nantinya di lokasi itu bakal dibangun instalasi pengolahan limbah.

"Sisa-sisa limbah yang sudah diolah kemudian akan dikubur di lokasi yang sama," jelas dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini