Wawan melanjutkan pihaknya akan mengkaji dampak dari lingkungan akibat adanya pengelolaan limbah tersebut.
Akan tetapi, dari keterangan mereka setiap kuburan limbah akan dibangun enam lapis filter agar sisa-sisa limbah tidak mencemari lingkungan sekitar.
Baca juga: Selain Teror Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Kerabat Juga Dikirim Bangkai Ayam
Setelah kuburan limbah penuh, permukaannya bakal ditutup baja yang dilas rapat-rapat.
Dikatakan Wawan, instalasi pengolahan limbah tersebut juga mampu menampung semua limbah B3 dari seluruh industri yang ada di Karawang, bahkan dari luar daerah.
Dengan demikian, limbah B3 dari kawasan industri tidak akan tercecer di mana-mana.
"Kalau instalasinya ada di Karawang, limbah kiriman dari suatu pabrik mudah terkontrol. Kecil kumungkinan jasa transporter limbah membuang sebagian muatannya di lokasi terlarang," kata Wawan.
Terpisah Karawang Project Representative PPLi, Arif Rahman Hidayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, instalasi limbah di Karawang nantinya hanya mengolah limbah B3.
Bukan limbah nuklir seperti diisukan sebelumnya.
"Izin yang kami miliki hanya untuk pengolahan limbah B3. Untuk pengolahan limbah mercury (air raksa) saja tidak kami lakukan, padahal izinnya kami kantongi. Apalagi limbah nuklir," ujar Arif Rahman.
Dia memastikan, tidak akan ada limbah nuklir yang masuk ke PPLi. Sebab, sudah ada lembaga khusus yang mengawasi limbah nuklir di Indonesia, yaitu BATAN.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Beredar Kabar Kabupaten Karawang Bakal Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah Nuklir, Ini Penjelasan DLH,