TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Aipda ES menjadi korban penganiayaan oleh preman.
Pelaku terdiri dari sekelompok orang.
Korban diketahui merupakan anggota Polsek Medan Timur, Sumatera Utara.
Penganiayaan itu terjadi dipicu masalah kerjasama usaha antara pelaku dengan kakak kandung korban.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga melakukan pengrusakan.
Bahkan, saat penganiayaan terjadi, terdengar suara letusan senjata api.
Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengaku pihaknya sudah ada menetapkan tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada penetapan tersangka," kata Riko, Selasa (9/11/2021) sore.
Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Ayah di Depok Aniaya Anaknya yang Masih Kecil
Namun, ia tidak menerangkan berapa orang yang dijadikan tersangka, termasuk identitasnya.
"Pastinya sudah ada tersangka," kata Riko.
Dia pun meminta awak media menanyakan langsung kasus ini ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu, Edi Susanto, kakak kandung Aipda ES mengaku sudah berdamai dengan dalang penyerangan yang nyaris membunuh adiknya.
"Kemarin kami sudah damai. Tepatnya Jumat (5/11/2021)," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (8/11/2021).
Sebelumnya, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji akhirnya membeberkan peristiwa penyerangan yang mengakibatkan polisi bertugas di Polsek Medan Timur terluka.
"Kejadiannya pada Jumat 22 Oktober 2021 sekitar pukul 19.15 WIB di perumahan Jalan Setia Budi," ujarnya.
Dia mejelaskan secara singkat permasalahan itu bermula dari adanya kerjasama usaha penyewaan dam truk antara Edi Susanto dengan rekannya berinisial H dan D.
Baca juga: Preman Nyaris Bunuh Polisi, Dipicu Kerjasama Usaha
Baca juga: Balita di Surabaya Meninggal dengan Luka Lebam di Wajah dan Punggung, Nenek Curiga, Lapor Polisi
Selama proses berjalan pekerjaan ini ada ketidaksepakatan.
Selanjutnya H dan D serta dua rekannya melakukan penagihan ke rumah Edi untuk membicarakan pembagian hasil.
Selama proses penagihan itu terjadi komunikasi yang tidak baik, misalnya keluar kata-kata tidak pantas.
Lalu terjadilah keributan antara Edi dengan H dan D.
Melihat situasi saat itu tidak berimbang, H dan D pergi dari rumah tersebut.
Selang beberapa jam kemudian H dan D mendatangi lagi rumah Edi dengan membawa kawan menggunakan mobil dan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, rupanya Edi sudah tidak berada di rumah.
Sebab, Edi sedang bersama Aipda ES yang merupakan anggota dari Polsek Medan Timur.
Kemudian Istri Edi melapor bahwa ada sekelompok orang melakukan pengrusakan di rumahnya.
Setelah mendapat kabar itu Edi dan ES berangkat ke rumah mereka.
Baca juga: Update Tewasnya Mahasiswa UNS: Masih Tahap Pemberkasan, 2 Tersangka Ditahan di Polsek Berbeda
Sesampai dekat dari rumah memang dilihat banyak orang.
Rupanya di antara beberapa kelompok orang yang melakukan pengrusakan, ada yang mengenal Edi.
Spontanitas ES menyampaikan kepada Edi untuk lekas pergi menyelamatkan diri.
Secara tak langsung ES menjadi target massa.
Di situ lah terjadi perkelahian dan penganiayaan.
Pengrusakan juga terjadi terhadap unit kendaraan Edi.
"Dalam hal ini kita sudah kantongi nama pelakunya dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Untuk pelaku tersebut kita sangkakan pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi Nyaris Dibunuh Preman, Kapolrestabes Medan: Sudah Ada Tersangkanya
(Tribun-Medan.com/Goklas Wisely)