TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Tim SAR gabungan telah mengakhiri pencarian korban perahu penyeberangan sungai Bengawan Solo, Selasa (9/11/2021).
Pencarian dihentikan setelah tim melakukan pencarian selama tujuh hari.
Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian pertolongan, bahwasanya batas waktu 7 hari.
Alhasil, empat penumpang perahu yang tenggelam itu tidak ditemukan di pencarian terakhir.
"Pencarian kami hentikan, dinyatakan ditutup," kata Koordinator Basarnas Jawa Timur, Farid Kurniadi kepada wartawan.
Baca juga: Update Tewasnya Mahasiswa UNS: Masih Tahap Pemberkasan, 2 Tersangka Ditahan di Polsek Berbeda
Baca juga: Kembali Temukan Guru Tak Pakai Masker saat PTM, Begini Reaksi Wali Kota Solo Gibran
Baca juga: Aksi Maling Kabel Telkom: Masuk Lubang, Gasak 2 Ton Kabel, Internet di Kartasura dan Colomadu Mati
Farid menjelaskan, petugas telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari korban perahu tenggelam.
Sebagaimana upaya dilakukan hari ini, tim mencari hingga radius sekitar 37 kilometer dari titik kapal tenggelam, tepatnya di Bendung Gerak Babat Birit, Lamongan.
Adapun empat korban belum ditemukan yaitu Erma Fitriani (27) Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Sutri (60) asal Maibit, Rengel. Dedi Setyo N (30) dan Arifin (29) asal Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan.
"Pencarian kami lakukan di titik kapal tenggelam hingga bendung babat birit, Lamongan," ungkapnya.
Ditambahkannya, Tim SAR dibantu warga sekitar juga menemukan lokasi titik perahu tenggelam sekitar pukul 15:00 WIB.
Lalu dilakukan penarikan dengan menerjunkan penyelam, tapi dua kali penarikan kondisi tali putus.
"Penarikan perahu dilakukan barangkali ada korban yang nyangkut di situ, karena arusnya mulai hari pertama selalu kembali lagi ke titik kapal tenggelam," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan air terjadi di sungai Bengawan Solo penghubung Tuban-Bojonegoro, tepatnya di Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Tuban, Rabu (3/11/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.