Sudah dimutasi
Terpisah, Kapolsek Delitua, Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada anggotanya yang bernama Panca Simanjuntak.
Namun, saat ini Polisi tersebut telah dimutasi ke Polda Sumut dan tidak lagi berdinas di Polsek Delitua.
"Ada (Panca Simanjuntak) sudah pindah dia ke Polda Sumut," kata Zulkifli kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Oknum Polisi di Medan Hampir Dihakimi Massa Karena Diduga Memeras Pengendara
Ia mengaku, belum mendapat kabar bahwa ada mantan anggotanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara motor.
"Belum dapat infonya saya, makanya mau dicek dulu apakah benar apa tidaki, nanti kita selidik apa perbuatannya," katanya.
Diperiksa Propam
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Panca Simanjuntak.
Ia membenarkan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak merupakan anggota Polsek Delitua yang telah di mutasi ke Polda Sumut.
"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma kepada Tribun-medan.com, Jumat (12/11/2021).
Ia menyebutkan, kepada Bripka Panca Simanjuntak akan tetap di jatuhkan sanksi atas perbuatannya.
"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.
Lakukan Pungli
Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.