Diceritakan bahwa pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban Fitriani (46), di mana saat itu pelaku sedang menaikkan layang-layang.
Berawal dari itu, kemudian pelaku dan korban terlibat cekcok dan korban Fitriani dalam pengakuan pelaku mengatakan, bahwa "yang menaikkan layang semua PKI".
Kemudian pelaku menjawab, “kenapa Kak Fitri ngomong begitu”.
Lalu korban mengatakan; “Memang ya. Semua orang yang menaikkan layang PKI.
Mendengar tuduhan korban, pelaku merasa sakit hati dan menyimpan kepada sang ibu guru.
Berawal dari itu, pelaku pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, mengambil parang (senjata tajam) di rumahnya, lalu menuju rumah korban.
Sampai di belakang rumah korban, kemudian pelaku melihat korban seorang diri di rumah sedang menjemur pakaian.
Pelaku saat itu berniat ingin menggorok leher korban, namun tidak jadi.
Ketika pelaku hendak pulang, pelaku kembali menanyakan kepada korban, "kenapa Kak Fitri mengatakan PKI kepada saya”.
Kemudian korban menjawab, "memang yang menaikkan layang itu PKI".
Kemudian pelaku mengatakan, "tunggu ya kak saatnya nanti".
Setelah itu, pelaku meninggal tempat tersebut dan setiap malam pelaku selalu terngiang dengan kata-kata korban yang mengatakan dirinya PKI.
4. Dilakukan saat suami korban tak berada di rumah
Kemudian pada Kamis (4/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB, pelaku pergi Salat Magrib di sebuah masjid yang berada di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.