Pada saat itu, suami korban yaitu Agusni berada di masjid yang sama dengan pelaku.
Karena melihat suami korban tidak pulang selesai menunaikan Salat Magrib, pelaku langsung meninggalkan masjid tersebut dan menuju rumah korban.
Sebelum memasuki rumah korban, pelaku sempat mondar-mandir di depan ruman korban sebanyak 20 kali.
Ketika pelaku melihat anak korban bernama Muhammad Syawal Nazril keluar dari rumah, saat itulah pelaku memarkirkan sepeda motornya di sebuah kios depan rumah korban.
Baca juga: Mayat Warga Kediri Ditemukan Tersangkut di Selokan
Kemudian pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan cara mengetuk pintu.
Korban yang mendengar ketukan pintu lalu membukanya, saat pintu itu dibuka pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan.
Saat itu pelaku mengatakan, "kamulah yang mengatakan saya PKI".
Kemudian korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil handphone korban dan menyimpannya di saku celana pelaku.
5. Seret tubuh korban
Setelah itu, pelaku menarik korban dengan cara memegang leher pelaku dari belakang tubuh korban dan menyeret korban ke belakang rumah.
Saat diseret pelaku, korban masih sempat mengatakan, "kamu memang PKI”.
Sesampainya di belakang rumah korban, pelaku langsung melemparkan tubuh korban ke tanah.
Kemudian Kadus tersebut mengambil kalung emas dan gelang korban, yang mana pada saat itu korban sudah dalam keadaan tidak sadar.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri di Parepare Menyerahkan Diri kepada Polisi
Setelah itu, pelaku mengambil 1 buah batu berukuran besar dengan berat sekitar 30 kilogram, yang berada di tempat tersebut dan menghantamkannya ke bagian kepala korban.