Video itu dibuat keduanya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras atau narkoba.
"Dalam keadaan sadar, jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," tambahnya.
2. Pemeran perempuan anak anggota TNI
Belakangan diketahui, bahwa pemeran perempuan dalam video itu merupakan anak anggota TNI.
Kendati demikian, Kapendam XVI Pattimura Ambon, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar memastikan Kodam XVI Pattimura tidak mencampuri proses hukum dalam kasus itu.
Pihak TNI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Iya memang VWS itu bapaknya anggota TNI. Tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI," katanya, Rabu (17/11/2021), seperti dikutip dari Tribun Ambon.
Dijelaskan Adi, VWS bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya telah berpisah sejak dirinya masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
"Jadi VWS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VWS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil," jelasnya.
3. Jalani pemeriksaan 5 jam lalu dipulangkan
Setelah diamankan, kedua pemeran video itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Pemeriksaan kurang lebih berlangsung selama lima jam.
Setelah itu, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing.
"Nah setelah selesai klarifikasi dari anggota siber kami akan kembalikan lagi ke Ajendam karena salah satu orangtua pelaku bertugas di sana untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Heny, dikutip dari Kompas.com.